Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan hasil seleksi wawancara Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Batch I yang berlangsung pada 30 Mei 2023 dan Batch II yang berlangsung pada 08 Juni 2023 di Kampus A Universitas Muhammadiyah Manado, maka UNIMMAN melalui Panitia Seleksi Satgas PPKS telah menetapkan sembilan anggota Satgas PPKS Periode 2023-2025 yang terdiri dari Dosen, Tendik dan Mahasiswa. Satgas PPKS UNIMMAN diseleksi berdasarkan kualifikasi dengan memperhatikan minimal 50% dari jumlah anggota, yaitu mahasiswa dan minimal 2/3 adalah perempuan sesuai dengan Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021.
Satgas PPKS UNIMMAN Periode 2023-2025 ditetapkan pada tanggal 24 Zulkaidah 1444H / 13 Juni 2023 M melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Manado Nomor 061/II.3.AU/KEP/VI/2023 tentang Penetapan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Muhammadiyah Manado Periode 2023-2025.