[Manado, 18 Juni 2025] Dalam upaya memperluas akses pendidikan tinggi berbasis pengakuan terhadap pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki masyarakat, Universitas Muhammadiyah Manado menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilai Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kegiatan ini dilaksanakan pada 18 dan 19 Juni 2025 bertempat di Amaris Hotel Manado, dan diikuti oleh para dosen yang telah ditunjuk sebagai calon penilai RPL di lingkungan universitas dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lainnya di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI dan IX. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Bapak Dr. Drs. Irwan Halid, M.Si.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang melalui pendidikan nonformal, informal, maupun pengalaman kerja. Melalui program ini, individu yang telah memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dari luar sistem pendidikan formal berkesempatan untuk memperoleh pengakuan akademik dalam bentuk konversi ke mata kuliah tertentu atau bahkan untuk memperoleh ijazah.

Materi dalam Bimtek meliputi pemahaman filososofi RPL, penyelenggaraan RPL, proses penilaian, serta praktik penggunaan portofolio penilaian RPL. Narasumber kegiatan berasal dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek RI yaitu Bapak Hartoto, S.Pd., M.Pd .
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi batu loncatan bagi Universitas Muhammadiyah Manado untuk membuka lebih banyak akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi ke tahap Sarjana yang telah menempuh tahap Diploma.
Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis ini, Universitas Muhammadiyah Manado berkomitmen untuk menjadi perguruan tinggi yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.